Ajak karyawan PT semen Tonasa Gabung Komponen Cadangan, Dandim 1421/Pangkep Turun langsung Gelar Sosialisasi

    Ajak karyawan PT semen Tonasa Gabung Komponen Cadangan, Dandim 1421/Pangkep Turun langsung Gelar Sosialisasi
    Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf Hengky Vantriardo

    PANGKEP - Kodim 1421/Pangkep, Letkol Inf Hengky Vantriardo, SE., MM., M.Han (Dandim 1421/Pkp) menjelaskan pada Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 berbunyi setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Dan dalam pasal 30 ayat (1) menjelaskan bahwa tiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

    Hal itu, disampaikan Dandim saat memimpin sosialisasi UU No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara secara Ofline dan Online kepada segenap karyawan PT Semen Tonasa. Kamis (14/2/2022). 

    Sebagai salah satu bentuk perwujudan dari amanat Undang-undang nomor 3 Tahun 2019 yang salah satu di dalamnya yaitu Pembentukan Komponen Cadangan, Dandim menjelaskan tentang Rekrutmen Komponen Cadangan Tahun 2022.

    Komponen Cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.

    Komponen cadangan bertugas untuk membela ketika negara perlu untuk mobilisasi perang total atau untuk mempertahankan diri dari invasi. Komponen cadangan tidak dianggap sebagai bagian dari suatu badan yang berdiri permanen. Keberadaan komponen cadangan memungkinkan suatu negara untuk mengurangi anggaran militer pada masa damai dan disiapkan untuk perang.

    Sebagian negara memiliki komponen cadangan sebagai bagian sistem pertahanan negara. Secara umum fungsi komponen cadangan adalah fungsi mobilisasi dan fungsi demobilisasi. Pola pengangkatannya melalui kewajiban bagi mereka yang memenuhi syarat kesehatan dan syarat-syarat lainnya, dan melalui pendaftaran secara sukarela.

    Komponen cadangan terdiri dari:

        • Warga Negara;

        • Sumber Daya Alam;

        • Sumber Daya Buatan; dan

        • Sarana dan Prasarana nasional.

    Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Proses pelaksanaan pengadaan personel untuk kebutuhan komponen cadangan berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan Negara dan Perpres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

    Letkol Hengky juga menjelaskan bahwa bagi yang mengikuti Diklatsamil Komponen Cadangan selama 3 bulan nantinya akan mendapatkan ilmu pengetahuan diantaranya : Subjek bidang Sikap dan Perilaku yaitu Pembinaan Mental Rohani, Ideologi dan Kejuangan. Subjek Pembinaan Pengetahuan dan Keterampilan meliputi Militer Umum

    (Permildas, Kepemimpinan, Administrasi), Pengetahuan Hukum, Teknik dan Taktik Militer serta Pembinaan Jasmil dan juga Kegiatan Ekstrakurikuler.

    Ia mengatakan dengan fasilitas dan ilmu pengetahuan serta keterampilan yang didapatkan secara gratis tersebut bahkan mendapatkan uang saku tanpa dikurangi haknya di tempat bekerja dapat dibayangkan betapa beruntungnya warga masyarakat yang memperoleh kesempatan mengikuti Diklatsamil. 

    Setelah selesai mengikuti Diklatsamil mereka akan kembali bekerja sesuai dengan profesi masing-masing dan pasti pengalaman, ilmu pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh saat mengikuti Diklatsamil akan sangat berguna dalam kehidupan sehari-harinya, baik bagi diri sendiri, bagi keluarga dan bagi organisasi atau tempat dimanapun mereka bekerja.(Herman Djide)

    PANGKEP SULSEL
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Pangkep Instruksikan Keseteraan Gender...

    Artikel Berikutnya

    Kades Bontomanai Erwin: 127 KK Desa Bontomanai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    KAHMI Sulsel Bakal Gelar Serial FGD, Cari Solusi Komprehensif Atasi Banjir dan Longsor
    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim Secara Resmi Tutup  Turnamen Sepak Bola Kajati Sulsel Cup I 2024
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    PT Semen Tonasa Terima Penghargaan di Bidang K3, Direktur Utama Asruddin: Penghargaan ini adalah Motivasi dan Pengingat Perusahaan Tingkatkan Implementasi K3 Lebih Baik
    Bantu Korban Bencana Kebakaran,  Direktur Utama PT Semen Tonasa Asruddin :  Ini Adalah Bagian Upaya Perusahaan Bantu  Masyarakat yang  Alami Bencana dan Butuh Pertolongan Segera
    Bupati MYL Pangkep Luncurkan Penyaluran Bantuan Beras dan Vsat
    Beri Motivasi Siswa, Kepsek SDN 35 Leange Labakkang Beri  Hadiah Pemenang Lomba kegiatan Amaliah Ramadan
    Peringati HUT  HBA ke-63 dan IAD ke-23 tahun 2023, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak  Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga
    Tingkatkan  Produktivitas dan Inovasi,  PT Semen Tonasa Laksanakan Genba - Safety Observation Tour  di Area Kantor Pusat PT Semen Tonasa
    Komunitas Squad Dragon Black For MYL Gelar Silaturrahmi dengan Ketua TIM MYL Jilid-2 Arfan Tualle
    Diduga Tempat Arena Sabung Ayam , Kapolsek Ma'rang Iptu Rahmania Pimpin Personel Lakukan Pembongkaran
    Direktur Keuangan PT Semen Tonasa Anis Bersama Direktur Operasi  Lepas Jema'ah Calon Haji Keluarga Besar PT Semen Tonasa
    Kajati Sulsel Dapat Penghargaan Terbaik 1 Se- Indonesia Kategori Satker Pengelolan Anggaran Tertinggi 
    Kapolsek Labakkang Jadi Irup Hari Kesadaran Nasional dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Prestasi di Akhir Tahun,   Camat Pangkajene Lukman Murtala:  Alhamdudillah  Kembali Raih Prestasi Juara Umum HKG ke 51
    Jelang Pemilu 2024, Kepala Kelurahan Bonto-Bonto Barhaman Giatkan Program Jum'at Keliling Ajak Warga Pemilu Damai
    Puskesmas Ma'rang Sambut Tim  Suveior LPAPKP dengan Senam Cuci Tangan
    Tingkatkan Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tupabbiring Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan

    Ikuti Kami